Simpan Sabu, Kedua Pria Ini “Gol” di RTP Polsekta Medan kota

simpan sabu

topmetro.news – Personil Reskrim Polsekta Medan Kota meringkus pria berinisial R, (40), warga Percut Sei Tuan, Deli Serdang dan RH (40) seorang tukang parkir warga Medan Area. Keduanya ditangkap karena kedapatan simpan sabu.

Kapolsekta Medan kota Kompol Rikki Ramadhan SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel kepada wartawan, Kamis (29/04/2021) mengatakan penangkapan keduanya dilakukan di kawasan Jalan Selam Simpang Danau Pusuk, Rabu (21/04/2021) sekira pukul 13.32 wib.

Penangkapan itu terjadi, pada hari Rabu tanggal 21 April 2021 sekira pukul 13.36 Wib, tim mendapatkan informasi bahwasanya di Jalan Jati maraknya narkoba. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) tim melihat 2 orang keluar dari salah satu Gang dengan gelagat mencurigakan.

Dan tim melakukan pengejearan dan penyetopan di TKP di atas dan salah satu lelaki membuang sesuatu yg di duga narkotika jenis sabu sabu dengan tangan kiri nya .
Setelah di TKP petugas mencurigai 2 orang sedang diatas sepeda motor. ketika di kejar tersangka atas nama Rinaldi membuang diduga narkotika jenis Sabu Sabu.

“Saat introgasi benar barang hram tersebut di beli sehrga 40.000 di jalan Jati dari orang yg tidak di kenal,” pungkas Iptu Marvel seraya menambahkan barang bukti yang didapatkan 0.16 Gram berat kotor yang di duga sabu-sabu di dalam klip plastik bening, 1 unit sepeda motor vega tanpa plat.

Reporter | Marwan

Related posts

Leave a Comment